PEMBENTUKAN ATAU PERGANTIAN BUMDES DESA SETIA JAYA, KEC. JIRAK JAYA, KAB. MUSI BANYUASIN - DESA SETIA JAYA
Setia Jaya, 08 Juli 2025 – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Setia Jaya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengadakan musyawarah untuk membahas perihal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Diketahui BUMDes Lama dan cukup lama juga sudah tidak aktif. Hal ini terlihat dengan tidak adanya bagi hasil pendapatan yang masuk ke kas desa.
“BUMDes memiliki tujuan salah satunya untuk dapat memberikan pendapatan bagi desa” ujar Kepala Desa Bapak Rustan saat membuka musyawarah.
Dengan adanya pendapatan bagi desa melalui hasil usaha BUMDes memberikan dampak lanjut untuk mensejahterakan masyarakat dengan berbagai program yang dapat dibiayai dengan pendapatan dari hasil usaha BUMDes tersebut.
Tidak aktifnya BUMDes menjadi perhatian serius bagi Kepala Desa Dan BPD terlebih saat ini dengan adanya asta cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto terutama pada poin 6 yaitu Membangun dari Desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Dalam musyawarah yang dipimpin oleh Ketua BPD tersebut dibahas permasalahan dan kendala yang dialami BUMDes selama ini hingga tidak aktif menjalankan usaha. Selain itu juga dibahas mengenai pembiayaan modal usaha yang diserahkan oleh Pemerintah Desa ke BUMDes dan tindaklanjut kedepannya.
Dalam musyawarah yang dilaksanakan pukul 2 siang itu juga disepakati untuk menutup usaha atau membubarkan BUMDes saat ini dan akan segera melakukan pembentukan/Pergantian BUMDes yang baru.
Hadir dalam musyawarah tersebut seluruh anggota BPD, aparatur desa, Ketua BUMDes beserta sekretaris BUMDes. Musyawarah diakhiri pukul 4 sore dengan menandatangani kesepakatan bersama.
